Sabtu, 22 Februari 2020

Sayyid Abdulloh Alqodri Alhasany (Kyai Ageng Selomanik)


Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ أَبِى حَازِمٍ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ « اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ »
Dari Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Zuhair bin Harb, mereka berdua berkata: Muhammad Bin ‘Ubaid menuturkan kepada kami: Dari Yaziid bin Kasyaan, ia berkata: Dari Abu Haazim, ia berkata: Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berziarah kepada makam ibunya, lalu beliau menangis, kemudian menangis pula lah orang-orang di sekitar beliau. Beliau lalu bersabda: “Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan bagi ibuku, namun aku tidak diizinkan melakukannya. Maka aku pun meminta izin untuk menziarahi kuburnya, aku pun diizinkan. Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian”
(HR. Muslim no.108, 2/671)
Keutamaan Ziarah kubur :
Haram hukumnya memintakan ampunan bagi orang yang mati dalam keadaan kafir (Nailul Authar [219], Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi [3/402]). Sebagaimana juga firman Allah Ta’ala:
 مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya)” (QS. At Taubah: 113)
Berziarah kubur ke makam orang kafir hukumnya boleh (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402). Berziarah kubur ke makam orang kafir ini sekedar untuk perenungan diri, mengingat mati dan mengingat akhirat. Bukan untuk mendoakan atau memintakan ampunan bagi shahibul qubur. (Ahkam Al Janaaiz Lil Albani, 187)
Jika berziarah kepada orang kafir yang sudah mati hukumnya boleh, maka berkunjung menemui orang kafir (yang masih hidup) hukumnya juga boleh (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402).
Hadits ini adalah dalil tegas bahwa ibunda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mati dalam keadaan kafir dan kekal di neraka (Syarh Musnad Abi Hanifah, 334)
Tujuan berziarah kubur adalah untuk menasehati diri dan mengingatkan diri sendiri akan kematian (Syarh Shahih Muslim Lin Nawawi, 3/402)
An Nawawi, Al ‘Abdari, Al Haazimi berkata: “Para ulama bersepakat bahwa ziarah kubur itu boleh bagi laki-laki” (Fathul Baari, 4/325). Bahkan Ibnu Hazm berpendapat wajib hukumnya minimal sekali seumur hidup. Sedangkan bagi wanita diperselisihkan hukumnya. Jumhur ulama berpendapat hukumnya boleh selama terhindar dari fitnah, sebagian ulama menyatakan hukumnya haram mengingat hadits ,
لَعَنَ اللَّه زَوَّارَات الْقُبُور
“Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur” (HR. At Tirmidzi no.1056, komentar At Tirmidzi: “Hadits ini hasan shahih”)
Dan sebagian ulama berpendapat hukumnya makruh (Fathul Baari, 4/325). Yang rajih insya Allah, hukumnya boleh bagi laki-laki maupun wanita karena tujuan berziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan mengingat akhirat, sedangkan ini dibutuhkan oleh laki-laki maupun perempuan (Ahkam Al Janaaiz Lil Albani, 180).
Ziarah kubur mengingatkan kita akan akhirat. Sebagaimana riwayat lain dari hadits ini:
زوروا القبور ؛ فإنها تذكركم الآخرة
“Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkanmu akan akhirat” (HR. Ibnu Maajah no.1569)
Ziarah kubur dapat melembutkan hati. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang lain:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا
“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Haakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)
Ziarah kubur dapat membuat hati tidak terpaut kepada dunia dan zuhud terhadap gemerlap dunia. Dalam riwayat lain hadits ini disebutkan:
كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروا القبور فإنها تزهد في الدنيا وتذكر الآخرة
“Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat membuat kalian zuhud terhadap dunia dan mengingatkan kalian akan akhirat” (HR. Al Haakim no.1387, didhaifkan Al Albani dalam Dha’if Al Jaami’, 4279)
Al Munawi berkata: “Tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi hati yang kelam selain berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, lalu mengingat kematian, akan menghalangi seseorang dari maksiat, melembutkan hatinya yang kelam, mengusir kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yang kita alami terasa ringan. Ziarah kubur itu sangat dahsyat pengaruhnya untuk mencegah hitamnya hati dan mengubur sebab-sebab datangnya dosa. Tidak ada amalan yang sedahsyat ini pengaruhnya” (Faidhul Qaadir, 88/4)
Disyariatkannya ziarah kubur ini dapat mendatangkan manfaat bagi yang berziarah maupun bagi shahibul quburyang diziarahi (Ahkam Al Janaiz Lil Albani, 188). Bagi yang berziarah sudah kami sebutkan di atas. Adapun bagi shahibul qubur yang diziarahi (jika muslim), manfaatnya berupa disebutkan salam untuknya, serta doa dan permohonan ampunan baginya dari peziarah. Sebagaimana hadits:
 
كيف أقول لهم يا رسول الله؟ قال: قولي: السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم للاحقون
 
“Aisyah bertanya: Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Ucapkanlah: Assalamu ‘alaa ahlid diyaar, minal mu’miniina wal muslimiin, wa yarhamullahul mustaqdimiina wal musta’khiriina, wa inna insyaa Allaahu bikum lalaahiquun (Salam untuk kalian wahai kaum muslimin dan mu’minin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului (mati), dan juga orang-orang yang diakhirkan (belum mati). Sungguh, Insya Allah kami pun akan menyusul kalian” (HR. Muslim no.974)
Ziarah kubur yang syar’i dan sesuai sunnah adalah ziarah kubur yang diniatkan sebagaimana hadits di atas, yaitu menasehati diri dan mengingatkan diri sendiri akan kematian. Adapun yang banyak dilakukan orang, berziarah-kubur dalam rangka mencari barokah, berdoa kepada shahibul qubur adalah ziarah kubur yang tidak dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Selain itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga melarang qaulul hujr ketika berziarah kubur sebagaimana hadits yang sudah disebutkan. Dalam riwayat lain disebutkan:
 
ولا تقولوا ما يسخط الرب
 
“Dan janganlah mengatakan perkataan yang membuat Allah murka” (HR. Ahmad 3/38,63,66, Al Haakim, 374-375)
Termasuk dalam perbuatan ini yaitu berdoa dan memohon kepada shahibul qubur, ber-istighatsah kepadanya, memujinya sebagai orang yang pasti suci, memastikan bahwa ia mendapat rahmat, memastikan bahwa ia masuk surga, (Ahkam Al Janaiz Lil Albani, 178-179)
Tidak benar persangkaan sebagian orang bahwa ahlussunnah atau salafiyyin melarang ummat untuk berziarah kubur. Bahkan ahlussunnah mengakui disyariatkannya ziarah kubur berdasarkan banyak dalil-dalil shahih dan menetapkan keutamaannya. Yang terlarang adalah ziarah kubur yang tidak sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam y‎ang menjerumuskan kepada perkara bid’ah dan terkadang mencapai tingkat syirik.                      
Dalam tradisi Jawa, ketinggian lokasi makam seseorang menggambarkan ketinggian kedudukannya. Semakin tinggi lokasi makam, semakin tinggi pula derajat, keilmuan, keturunan, bahkan kedudukannya di hadapan Tuhan. Karena itu, para ulama, raja dan bangsawan Jawa biasanya dimakamkan di kawasan pegunungan, yang letaknya lebih tinggi ketimbang tempat lain di sekitarnya.
Demikian pula dengan makam Syeikh Abdullah Selomanik. Lokasinya menjulang tinggi di atas pegunungan Dieng. Tidak mudah mencapainya. Harus melalui anak tangga yang cukup banyak jumlahnya. Tingginya lokasi makam itu menunjukkan ketinggian kedudukan sang ulama di mata masyarat Islam di daerah ini. 
Secara administratif, Makam Syeikh Abdullah Selomanik masuk dalam Desa Kalilembu, Kejajar, Wonosobo.
Desa Kalilembu, terletak di kawasan dataran tinggi Dieng. Dieng adalah kawasan vulkanik aktif dan dapat dikatakan merupakan gunung apiraksasa dengan beberapa kepundan kawah. Ketinggian rata-rata adalah sekitar 2.000m di atas permukaan laut. Suhu daerah ini berkisar 15—20 °C di siang hari dan 10 °C di malam hari. Pada musim kemarau (Juli dan Agustus) suhu udara dapat mencapai 0 °C di pagi hari dan memunculkan embun beku yang oleh penduduk setempat disebut bun upas(“embun racun”) karena menyebabkan kerusakan pada tanaman pertanian.
Menurut Gus Huda, Syeikh Abdullah Selomanik berasal dari Irak. Beliau datang ke Kejajar atas permintaan sejumlah orang Islam untuk menjaga keseimbangan alam dan mendidik masyarakatnya.
Nasab dan silsilah Sayid Abdullah 
Sayyidina Rosululloh SAW 
Sayidatina Fatimah *Sayyidina Ali bin Abi Thalib
Sayyidina  Hasan Al Mujtaba
Sayyid Hasan al Mutsanna
Sayyid Abdullah al Mahdi
Sayyid Musa al Jun
Sayyid Dawud
Sayyid Muhammad
Sayyid Yahya Azzahid
Sayyid Abdullah
Sayyid Musa
Sayyid Syekh Abdul Qadir al Jailani r.a
Sayyid Abdullah 
Sayyid Muhammad 
Sayyid Ali 
Sayyid Ja'far
Sayyid Achmad 
Sayyid Umar
Sayyid Abdul Karim
Sayyid Muhammad 
Sayyid Abdul Majid
Sayyid Abdullah Umar
Sayyid Yusuf 
Sayyid Thoyib 
Sayyid Muhammad 
Sayyid Faqih * Roro Sujilah binti Djoko Dholoq bin Browijoyo 
Sayyid Abdillah Selomanik 
Perjuangan Sayyid di tanah Jawa
Syeikh Abdullah adalah Ulama yang mengabdi di Demak Bintoro pada Masa Sultan Syah Alam Akbar Alfatah yang sebelum di Demak Beliau menjadi Pejabat Di Majapahit dengan Gelar Rakyan Selomanik dan di bawah Senopati Jimbun. Setelah Senopati Jimbun Berpindah ke Glagah Wangi dan mendirikan kadipaten Bintoro Kyai Selomanik pun mengikuti dan menjabat sebagai Abdi Dalem Tumenggung. Dan setelah Demak Resmi menjadi Kesultanan Kyai Ageng Selomanik diutus oleh Sultan Fattah untuk berdakwah di daerah pegunungan bekas kerajaan Mataram Kuno serta untuk membentengi kawasan tersebut.
Pada masa Kesultanan Demak Bintoro Beliau Aktif Sebagai Guru Agama Islam membantu Sultan Fattah dalam berdakwah serta menjadi Salah satu Senopati di Kesultanan Demak Bintoro.
Syeikh Abdullah Selomanik menikah dengan Dewi Salimah putri Kyai Ageng Pilang dan dari pernikahan tersebut beliau punya beberapa Putra Putri dan di antara nya 
Sayyid Abdul Iman (Tumenggung Selomanik ke 2)
Sayyid Burhanuddin (Kyai Ageng Pandak)
Sayyid Abdurrahman Alqodri (Kyai Agung)
Syarifah Maimunah (Istri Pangeran Pecangakan)
Di antara murid murid Beliau adalah 
Pangeran Kadjoran
Pangeran Kanduruhan
Kyai Ageng Pandan Alas
Kyai Ageng Pandan Wangi
Pangeran Made Pandan 
Serta para Senopati Demak pada Zaman itu
Masa perjuangan Sayyid Abdullah Selomanik terbesar adalah sewaktu masih di Demak Bintoro sebagai seorang Ulama dan pejabat.
Dan pada masa akhir Perjuangan Beliau mengajarkan ilmu kesufian dan kebatinan. Serta beliau pun menjauh dari keramaian duniawi dan menetap di pegunungan tuk mengisi hari tua. Berdakwah dan mengajarkan berbagai disiplin ilmu Sufi dan Ilmu Hikmah.
Banyak para tokoh pada masa itu yang datang ke Padepokan Kyai Ageng Selomanik untuk belajar dan mendalami ilmu hikmah serta sufi dan kanuragan sebagai bekal dalam kehidupan dan perjuangan Islam.
Sayyid Abdullah Al Qodri Alhasany yang bergelar Kyai Ageng Selomanik 1 adalah seorang Waliyulloh yang mempunyai Drajat keilmuan dan perjuangan yang tinggi. Karomah Beliau Tersembunyi. Perjuangan Beliau pun tidak banyak di ketahui. Dan yang pasti sebagai generasi penerus di wilayah Dieng dan sekitarnya hendaknya mengambil hikmah dari riwayat Singkat perjalanan Salah satu sesepuh Wonosobo yang sangat tersembunyi.
Hanya ini yang bisa saya tuliskan dan semoga memberikan sedikit gambaran perjuangan Sayyid Abdullah Selomanik yang dimakamkan di Desa Kalilembu kawasan Dieng Wonosobo. ‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar